Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) adalah program inisiasi Pemerintah Kabupaten Tegal yang dirintis sejak tahun 2014. PDPM merupakan bagian dari program kerja Cinta Desa yang pada tahun ini hingga 2019 mendatang diarahkan untuk mewujudkan akses sanitasi layak pada keluarga tidak mampu melalui pembangunan jamban keluarga.
Berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015, jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Tegal yang belum memiliki askses jamban sehat mencapai 47.134 KK. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Tegal mentargetkan 11.200 jamban keluarga terbangun melalui PDPM dengan indeks rata-rata per-unitnya Rp.1,8 juta, sesuai dengan standarisasi yang berlaku di Kementerian Kesehatan. Adapun seluruh penerima manfaatnya adalah keluaga miskin yang masuk dalam PBDT 2015 dan telah disosialisasikan di 18 wilayah kecamatan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskian Daerah (TKPKD) Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.
Pedoman pelaksanaan program tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2017 tentang PDPM, dimana jumlah anggaran yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Tegal Tahun 2017 ini mencapai Rp. 21,075 miliar, termasuk didalamnya proses pemicuan perilaku masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan guna menumbuhkan kesadaran untuk tidak buang air besar sembarangan. Proses pemicuan ini menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari PDPM. Harapannya, pola hidup sehat menjadi budaya dan keseharian masyarakat. Warga menjadi tidak mudah sakit sehingga produktivitasnya meningkat dan beban pengeluaran rumah tangga untuk berobat juga dapat ditekan.
Dana PDPM tersebut rencananya akan disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan kepada pemerintah desa dengan besaran proporsional sebagai stimulan untuk menumbuhkan kepedulian, meningkatkan keswadayaan dan menciptakan sinergi pembangunan pada pemerintah desa untuk ikut serta menuntaskan target pembangunan 47.134 jamban keluarga di tahun 2019 mendatang melalui pendanaan APBDes. Sejalan dengan itu, partisipasi para pelaku usaha melalui Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau CSR turut membantu pencapaian tuntas jamban keluarga tahun 2019.
© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.
Discussion about this post