Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 48 desa pada tanggal 29 Oktober 2017 mendatang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Prasetiawan, SH, M. Hum, dalam acara Kabar Bupatiku yang diselenggarakan di Halaman Kantor Dispermasdes Senin (9/10) mengatakan bahwa total jumlah bakal calon kepala desa adalah 195 setelah satu bakal calon atas nama Purwanto mengundurkan diri.
”Ada satu bakal calon kades, yakni Purwanto, dari Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu yang mengundurkan diri karena sakit,” ujarnya.
Dari 48 desa itu, terdapat enam desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, yakni Desa Balapulang Wetan (8 orang), Dukuhsalam (6), Bojong (7), Kesuben (7), Jatiwangi (6), dan Jembayat (10 orang).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Budi Sukamto, mengatakan bahwa semua anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pilkades serentak telah disalurkan dari rekening umum kas daerah (RKUD) ke rekening kas daerah (RKD). ”Dana pilkades sudah cair Rp 1,09 miliar ke RKD.”ujarnya.
Camat Slawi, Elliya Hidayah, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa ada enam desa di wilayah Kecamatan Slawi yang menyelenggarakan pilkades pada tahun ini. Keempat desa tersebut adalah Dukuhsalam, Dukuhringin, Kalisapu, dan Trayeman. Elliya Hidayah juga melaporkan bahwa situasi masih kondusif dan aman di wilayah slawi. “Tim pengawas dari Polsek dan Koramil setiap saat menyambangi keempat desa tersebut” ujarnya.
Discussion about this post